Cek Status Kendaraan Lebih Mudah Dengan E-Samsat

Saat seseorang ingin mengecek status kendaraannya, mungkin cara yang terbesar paling awal adalah mendatangi Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Memang cara ini bisa dipakai untuk cek status kendaraan secara valid, namun terlihat tidak valid digunakan. 


Pasalnya saat mendatangi kantor Samsat para pengu jangan diharuskan mengantre terlebih dulu. Tentu menunggu antrean akan sangat membosankan. Untuk itu ada cara lain yang jauh lebih praktis digunakan untuk mengecek status kendaraan yang dimilikinya, baik itu motor maupun mobil. 

Langkah-langkah Mudah Cek Status Kendaraan di E-Samsat
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, pengecekan status Kendaraan bisa dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Samsat. Hal ini juga tentunya akan semakin memudahkan jika ternyata layanan kantor Samsat libur atau tutup, sehingga Anda tetap bisa mengecek status Kendaraan tersebut. 

Untuk itu Anda bisa cek melalui salah satu cara praktis, yaitu mengecek secara online melalui situs resmi Samsat di e-Samsat.id. Berikut ini beberapa tahapan atau langkah-langkahnya: 

● Masuk Ke Alamat Resminya
Langkah paling awal tentu saja harus memastikan Anda sudah terkoneksi dengan jaringan internet, baik menggunakan perangkat desktop maupun mobile. Kemudian buka browser yang ada pada perangkat. Ketik dan masuk ke alamat situs resmi E-Samsat, yaitu https://e-samsat.id. 

● Pengisian Formulir
Saat mendatangi kantor Samsat Anda pasti akan diminta untuk mengisi formulir guna melengkapi data kedatangan. Hal ini juga berlaku untuk pengecekan Kendaraan yang dilakukan secara online. 

Setelah dipastikan masuk ke lama. Situs E-Samsat, Anda akan langsung melihat halaman awal situs. Kemudian Anda akan disuguhkan dengan tampilan formulir pengecekan status kendaraan. Di sana akan ada beberapa kolom yang harus diisi. 

Beberapa kolom yang dimaksud adalah pelat kendaraan, nomor, seri, provinsi, dan nomor rangka. Pastikan setiap data yang dimasukkan adalah benar dan valid agar pengecekan bisa dilakukan dengan baik. 

● Klik Tombol Cek
Cara cek status kendaraan selanjutnya adalah dengan mengklik tombol 'cek sekarang' yang umumnya ada di bawah kolom pengisian formulir. Setelah klik, tunggu dulu hingga sistem bekerja sesuai waktu kerja sistem. 

● Info Kendaraan
Sistem akan menampilkan informasi kendaraan secara mendasar seperti info model kendaraan, mereknya, tahun keluarnya, nomor rangka, nomor mesin, hingga warna kendaraan tersebut.

● Info Seputar Perpajakan
Selain info Kendaraan secara mendasar, akan muncul juga informasi pajak dan PNBP dari kendaraan tersebut. Diantara rincian info yang keluar adalah PKB DEN, PKB POK, SWDKLLJ DEN, SWDKLLJ POK, PNBP STNK, serta PNBP TNKB. 

Anda juga akan diinginkan terkait total biaya pajak lengkap dengan tanggal STNK, tanggal pajak, dan Info lebih detail lainnya. 

Mengecek status kendaraan memang umumnya dilakukan untuk mengetahui info detail identitas kendaraan. Selain itu cara ini juga sangat praktis untuk mengetahui info pajak dari kendaraan tersebut. Dengan cara online ini Anda tak perku lagi mengantre di kantor Samsat.